GUNUNGGURUH, sukabumizone.com || Pemerintah Desa (Pemdes) Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, membagikan insentif kepada ketua RT dan RW di balai desa setempat, pada Kamis (04/01/2023).
Kepala Desa Cikujang Heni Mulyani diwakili Sekretaris Desa Cikujang Ika mengatakan mengatakan, insentif tersebut dibagikan kepada 49 RT dan 23 RW.
“Insentif yang dibagikan Pemdes Cikujang ini tidak seberapa dibandingkan dedikasi dan pengabdian para Ketua RT/RW sebagai ujung tombak desa dalam merealisasikan program-program,” ujarnya.
Ia menjelaskan, insentif yang diberikan bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023 sebesar Rp 200 ribu.
“Ini insentif tahun 2023, karena satu dan lain hal pembagian baru bisa dilaksanakan di bulan Januari 2024,” ungkapnya.
Insentif ini lanjut Ika, sebagai upah pengganti lelah bagi Ketua RT/RW dalam membantu Pemdes Cikujang.
“Semoga pembagian insentif ini dapat meningkatkan etos kinerja mereka dilapangan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Reporter : Reiza
Redaktur : Surya Adam