• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Selasa, Februari 10, 2026
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Terduga Pelaku Penganiayaan Gadis Cantik di Sukabumi Terancam 15 Tahun Bui

redaktur by redaktur
4 Januari 2024
in HEADLINE, Hukum & Kriminal
0
Foto: Ist

SUKABUMI KAB, sukabumizone.com || Kepolisian Resor Sukabumi berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, dalam keterangan resminya menyampaikan, telah menerima laporan dan segera mengambil tindakan tegas untuk menangani kasus ini.

“Kami serius menangani kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Tindakan asusila dan kekerasan terhadap anak di bawah umur tidak akan kami toleransi. Kami bekerja keras untuk memastikan keadilan bagi korban,” kata Maruly, Kamis (4/1/2024).

BacaJuga

Resmikan Sejumlah Infrastruktur, Bupati ” Optimalkan Pelayanan Masyarakat

Resmikan Sejumlah Infrastruktur, Bupati ” Optimalkan Pelayanan Masyarakat

9 Februari 2026
Bereaksi Atas Video Viral, Asjap Pastikan Ruas Leuwiliang-Tanjungsari Jadi Prioritas Utama

Bereaksi Atas Video Viral, Asjap Pastikan Ruas Leuwiliang-Tanjungsari Jadi Prioritas Utama

9 Februari 2026
Serap Aspirasi Warga, 35 Anggota DPRD Kota Sukabumi Turun ke Dapil

Serap Aspirasi Warga, 35 Anggota DPRD Kota Sukabumi Turun ke Dapil

6 Februari 2026
Bupati Asep Japar Resmikan Masjid Al-Walidain, Apresiasi Wakaf Babah Nafea dan Gotong Royong Warga

Bupati Asep Japar Resmikan Masjid Al-Walidain, Apresiasi Wakaf Babah Nafea dan Gotong Royong Warga

5 Februari 2026

AKBP Maruly menegaskan, proses penyidikan terus dilakukan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, visum terhadap korban, dan pengumpulan alat bukti. “Kami akan melakukan pemberkasan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menjamin proses hukum yang adil,” ujarnya.

Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri dalam keterangan resminya pun menjelaskan, pada bulan Desember 2023, seorang pelajar bernama MR (18) diduga melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap ZA (15) di rumah korban.

“Setelah kejadian tersebut, pada 3 Januari 2024, korban menginformasi kehamilannya kepada pelaku. Namun, pelaku menolak bertanggung jawab dan malah melakukan kekerasan terhadap korban. Tersangka MR diamankan oleh warga Kecamatan Bojonggenteng, setelah peristiwa tersebut dan selanjutnya diserahkan ke kantor Polsek Bojonggenteng,” terangnya.

Sementara itu, Kasi Humas, Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman kepada awak media menjelaskan, beberapa barang bukti, seperti satu stel baju milik korban, satu pcs celana dalam warna pink, dan satu pcs bra warna putih, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun,” pungkas Aah.

Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Ruslan AG

Previous Post

Awali Tahun 2024, Pemdes Cibentang Gelar Staff Meeting

Next Post

Wujud Empati, Perangkat Desa Cibentang Takziyah Warga Meninggal Dunia 

Next Post
Wujud Empati, Perangkat Desa Cibentang Takziyah Warga Meninggal Dunia 

Wujud Empati, Perangkat Desa Cibentang Takziyah Warga Meninggal Dunia 

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi