PALABUHANRATU, sukabumozone.com || Suherlan, terpaksa harus diamankan petugas kepolisian dari Polres Sukabumi, di Kampung Cihurang Rt 01 RW 08 Desa Cidadap Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi, Minggu (07/01/2024) sekitar pukul 19.45 WIB, kemarin.
Samson nama panggilan Suherlan, dievakuasi polisi saat sedang dikepung oleh warga setempat.
“Warga marah dan resah atas ulah Suherlan selama ini yang membuat warga tidak nyaman dengan tindakannya, terutama perbuatannya yang sering mengancam warga,” kata Wakapolres Sukabumi Kompol Rizka Fadhila, kepada awak media, Senin (08/01).
Menurut Rizka, Suherlan alias Samson berdasarkan keterangan dari warga diduga mengidap penyakit gangguan kejiwaan, sering berperilaku yang membuat warga tidak nyaman dan juga meresahkan.
“Setelah kami melakukan komunikasi dan pendekatan dengan warga, akhirnya Suherlan alias Samson dapat kami evakuasi,” jelasnya.
Selanjutnya, pelaku dievakuasi oleh tim gabungan petugas kepolisian keluar dari kampung, guna menghindari amukan massa, menggunakan kendaraan truk milik Brimob Polda Jabar.
“Rencananya Suherlan akan dibawa ke RS Jiwa Dr. Marzuki Mahdi guna dilakukan pemeriksaan dan pengobatan,” jelasnya.
Sementara itu ditempat terpisah, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasi Humasnya Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan, Kapolres Sudah memerintahkan Kasat Reskrim untuk mengusut kasusnya dan juga memerintahkan Kapolsek Simpenan guna mendampingi Suherlan alias Samson ke Rumah Sakit di Bogor.
“Petugas dari satuan Reskrim saat ini sudah melakukan pemeriksaan kepada korban dan para saksi,” pungkas Aah.
Reporter: Wafih Hidayat
Redaktur: Ruslan AG