CIEMAS, sukabumizone.com || Warga Dusun Nangkaleak, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, menuntut KKM Tirta Sodong Ciwaru, untuk menyelesaikan pengerjaan proyek program Penyedian Air Minum dan Sanitasi Masyarkat (Pamsimas) yang mangkrak sejak tahun 2021 lalu.
Informasi dihimpun, KKM Tirta Sodong Ciwaru diketahui menjadi pelaksana proyek pamsimas bernilai 330 juta tersebut. Sumber dana sendiri berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) TA 2021 dan Dana Desa (DD).
Proyek pamsimas meliputi pengerjaan pembangunan MCK, bak penampungan, pemasangan pipa peralon dari sungai menuju perkampungan, tempat cuci tangan dan lainnya. Program tersebut diluncurkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih dan sanitasi bagi masyarakat.
“Setahu kami pengerjaan program pamsimas dari tahun 2021, dan itu tidak selesai sampai sekarang. Yang seharusnya air mengalir tetapi tidak mengalir sama sakali,” kata warga sekitar, Rani (36) kepada Sukabumizone.com, Selasa (09/01).
Guna memenuhi kebutuhan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari, sambung Rani, saat ini masyarakat hanya mengandalkan saluran air yang dibangun bertahun-tahun lalu.
Menurutnya, fasilitas air bersih yang sudah ada tidak bisa mencukupi kebutuhan warga dusun Nangkalleak dan sekitarnya. Ditambah, keberadaan sumur berair terbilang langka lantaran berbagai kesulitan.
“Kita berharap pamsimas bisa segera diselesaikan secepatnya, agar pasokan air normal. Karena ratusan warga diempat ke Rt-an sudah menatikan pasokan air dari program pamsimas ini. Jangan sampai seperti musim kemarau kemarin, masyarakat harus beli air karena tidak ada pasokan air,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Sirodjudin menambahkan. Pemerintah Desa (Pemdes) telah melakukan investigasi dan berkomunikasi dengan KKM sebagai pelaksana kegiatan.
Menurutnya, KKM pernah membuat pernyataan tertulis di depan warga pada tahun 2022 silam. Mereka menyatakan akan menyelesaikan pengerjaan proyek pamsimas secepatnya.
“Tetapai sampai awal tahun 2024 ini, kelompok atau KKM belum juga menyelesaikan pekerjaan itu,” terangnya.
Sirodjudin menegaskan, Pemdes Ciwaru bukan tidak mau membantu menyelesaikan persoalan tersebut menggunakan dana desa. Akan tetapi, penyelesaian proyek program pamsimas memang berada diluar kewenangannya.
“Bukan kita tidak mau memperhatikan atau tidak mau mempertanggungjawabkan itu, tetapi memang bukan kewenangan kami sebagai pemerintah desa. Karena, pengerjaanya melalui kemitraan dengan kelompok. Bagaimanapun juga karena ini adalah amanat pemerintah, ada angkanya ada nilainya. Kami berharap program ini segera diselesaikan,” tandasnya.
Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur: Ruslan AG