SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalui BPN kota Sukabumi, menyerahkan 597 sertifikat tanah kepada peserta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi, Senin (8/1/2024) kemarin.
Berdasarkan data dari BPN Kota Sukabumi, program PTSL di Kota Sukabumi ini sudah berlangsung sejak tahun 2018. Target pada 2023 sebanyak 590 bidang.
“Alhamdulillah melebihi target, terealisasi sebanyak 597 bidang, artinya ini melebihi target,” ungkap Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, kepada sukabumizone.com, Selasa (9/1).
Menurutnya, penyerahan sertifikat tanah peserta PTSL ini sebagai bukti nyata kehadiran pemerintah memfasilitasi kepemilikan tanah warga Kota Sukabumi.
“Saya ucapkan terima kasih kepada BPN Provinsi Jawa Barat dan Kota Sukabumi yang telah memfasilitasi penyerahan sertifikat tanah ini,” ucapnya.
Lebih lanjut Kusmana Hartadji menjelaskan, untuk rincian penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat di setiap kecamatan. Yakni, Kecamatan Warudoyong sebanyak 72 bidang, Lembursitu 32 bidang, Gunungpuyuh 65 bidang, Citamiang 4 bidang, Cikole 22 bidang, 295 bidang, dan Cibeureum 107 bidang.
“Diharapkan, sertifikat tanah yang telah diserahkan itu dirawat dengan baik, dan jika akan digunakan sebagai jaminan pun harus dimanfaatkan untuk kegiatan produktif,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala ATR-BPN Kota Sukabumi, Surahman mengatakan, kepada para peserta PTSL agar sertifikat tanah benar-benar dijaga dan digunakan untuk kegiatan produktif, bukan konsumtif.
“BPN Kota Sukabumi akan terus memberikan pelayanan dan meningkatkan kualitasnya. Pelayanan kami terbuka selama 7 hari dalam seminggu, dan pada tahun 2024 ini, kami menargetkan untuk Kota Sukabumi sebagai kota lengkap. Artinya, kota yang sudah terpetakan dan bersertifikat seluruhnya,” kata Surahman.
Penyerahan 597 sertifikat tanah ini, lanjut Surahman, melebihi target, dari 590 menjadi 597, dan khusus bagi peserta PTSL sendiri, BPN telah membebaskan kewajiban membayar BPHTB.
“PTSL memiliki dampak signifikan terhadap peningkatan PAD Kota Sukabumi. Pada akhirnya, akan berimbas kepada peningkatan pelayanan kita kepada masyarakat,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Kanwil ATR-BPN Provinsi Jawa Barat, Rudi Rubijaya menjelaskan, PTSL di Kota SUkabumi telah melebihi target, dari 590 menjadi 597 karena ada penambahan dari peserta PTSL sebelumnya.
“Dan penyerahan PTSL ditingkat provinsi saat ini sebanyak 797 ribu. Alhamdulillah, karena kita telah menyelesaikan target sebelumnya, tembus sekitar 800 ribu dan telah tercapai 100 persen. Ini berkat dukungan dari para kepala daerah, seperti di Kota Sukabumi ini,” paparnya.
Rudi melanjutkan, pembebasan kewajiban pembayaran BPHTB khusus untuk peserta PTSL menjadi terobosan baru. Kehadiran program PTSL ini sebagai ikhtiar untuk menertibkan agar berbagai proses pertanahan masyarakat dapat diakomodir oleh negara.
“Kita berharap, Kota Sukabumi menjadi kota lengkap. Saat ini baru ada 11 kota lengkap di Indonesia dan se-Jawa Barat baru satu,” pungkasnya.
Reporter : M. Irsandi
Redaktur : Ruslan AG