
SUKABUMI KAB, sukabumizone.com || Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi lakukan upaya pelestarian sungai melalui kegiatan pelepasliaran (restocking) ikan di DAS Desa Cimaja, Desa Sukamaju dan Desa Ridogalih Kecamatan Cikakak, Kamis (11/01/24).
Hadir dalam kegiatan tersebut Subkoor PSDKP Tangkap, Analis SDI, Perangkat Desa Cimaja, Perangkat Desa Sukamaju dan Perangkat Desa Ridogalih.
Adapun jenis ikan yang dilepasliarkan adalah ikan Nilem dengan total 9.000 ekor, yang disebar di sepanjang aliran sungai Cimaja, sungai Cisukawayana dan Curug Indra. Sebelum pelepasliaran, pada setiap desa dilakukan serah terima benih ikan Nilem sebanyak 3.000 ekor.
Diketahui Ikan Nilem merupakan ikan Lokal yang hidup liar di perairan umum, terutama di sungai yang berarus sedang dan berair jernih. Ikan tersebut merupakan ikan ekonomis yang mudah didapatkan dan disukai sebagai produk makanan untuk pemenuhan gizi di masyarakat.
Dinas Perikanan juga turut mengajak masyarakat sekitar agar ikut serta dan bersinergi dalam upaya pelestarian ikan dan lingkungan, adapun kegiatan yang dapat dilakukan seperti : bersih sungai, penanaman pohon di lingkungan sungai/ situ, tidak membuang sampah sembarangan, tidak menggunakan alat tangkap yang berbahaya bagi biota perairan seperti penggunaan setrum dan racun, serta bersama mengawasi pembuangan limbah langsung yang berbahaya ke sungai.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat setempat, nantinya ikan yang ada dapat dimanfaatkan untuk pemenuhan gizi masyarakat, sebagai bentuk komitmen Dinas Perikanan dalam menurunkan angka stunting.
Selain itu, juga mendorong agar desa dapat menerbitkan PERDES yang memuat upaya pengelolaan perairan, diantaranya berisi larangan kegiatan penangkapan ikan secara destruktif, menjaga kebersihan sungai dan lingkungannya. Dimana PERDES ini merupakan turunan dan tindak lanjut dari amanah PERDA Kabupaten Sukabumi Nomor 1 Tahun 2023 mengenai pengelolaan perikanan.(rls)
Redaktur : Sukoco