SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi membidik sejumlah bangunan bersejarah untuk dinobatkan sebagai cagar budaya. Salah satunya, Stasiun Kereta Api yang berlokasi di Gunungparang, Cikole, Kota Sukabumi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, Punjul Saeful Hidayat mengungkapkan, bahwa terdapat 21 objek diduga cagar budaya di Kota Sukabumi. puluhan objek diduga cagar budaya itu merupakan peninggalan bersejarah.
“Objek diduga cagar budaya ini peninggalan bersejarah seperti Stasiun Kereta Api, bangunan Setukpa Polri, dan lainnya,” kata Punjul.
Dia menegaskan, pada tahun ini (2023 red) ada tiga objek ditetapkan jadi obyek cagar budaya di Kota Sukabumi. Yaitu, rumah pengasingan Bung Hatta dan Sutan Sjahrir, Balai Kota Sukabumi, dan Gereja Sidang Kristus.
“Insyaallah ke depan akan menyusul penetapan objek lainnya berdasarkan kajian dan penelitian,” terangnya.
Senada dengan Punjul, Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, juga menyatakan bahwa masih terdapat belasan objek bangunan di Kota Sukabumi yang memiliki nilai historis, “Harus dilestarikan dengan menetapkannya sebagai cagar budaya,” ujar singkat Kusmana.
Reporter : M. Irsandi
Redaktur : Ruslan AG