GUNUNGGURUH, sukabumizone.com || Tim Asistensi Kecamatan Gunungguruh, melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Surat Pertanggungjawaban (SPJ) laporan keuangan di Desa Cibentang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, beberapa waktu lalu.
Kepala Desa Cibentang Empung Kurniawan diwakili Sekretaris Desa Cibentang Hilda Rahmi mengatakan, Monev adalah proses untuk mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan maupun program guna memastikan bahwa tujuan dan hasil tercapai.
“Monev kali ini difokuskan pada SPJ laporan keuangan desa, aset desa, dan BUMDes tahun anggaran 2023. Kami dari Pemerintah Desa (Pemdes) Cibentang melibatkan semua perangkat desa, baik itu Kaur, Kasi, Kadus terlibat dalam pelaporan keuangan yang merupakan kewajiban dari para perangkat desa untuk melaporkan terhadap keuangan yang telah dilaksanakan di tahun 2023,” kata Hilda (23/01/2024).
Sambung Hilda, tujuan dari Monev SPJ guna memastikan akuntabilitas penggunaan dana, mendeteksi kekurangan atau ketidaksesuaian, serta mengidentifikasi peluang perbaikan.
“Ada beberapa hal kekurangan kekurangan yang menjadi bahan evaluasi untuk para perangkat desa, melengkapi laporan-laporan keuangan yang akan diselesaikan tepat waktu sesuai perjanjian hasil dari tim Asistensi,” paparnya.
Ia berharap, kedepan Desa Cibentang lebih tertib administrasi. “Ya, ini merupakan langkah bagus, maka dari itu kekurangan-kekurangan yang ada akan diperbaiki lagi, demi kemajuan Desa Cibentang lebih baik,” singkatnya.
Reporter : Reiza
Redaktur : Sukoco