SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Modus penipuan mengatasnamakan Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji memakan korban. Berdasarkan beberapa bukti yang dikirimkan oleh korban penipuan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, pada Senin (22/01/2024).
Dari informasi yang dihimpun sukabumizone.com, upaya penipuan ini bermoduskan permintaan transfer dana untuk keperluan dinas. Sementara barang bukti yang ditemukan berupa tangkapan layar percakapan orang yang mengaku Pj Wali Kota Sukabumi dengan korban.
Adapun saat ini, korban telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan perbankan untuk menelusuri pelaku penipuan, karena menurut pengakuan korban dirinya telah terperdaya dengan mentransfer dana sebesar Rp15 juta.
Penjabat (PJ) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, melalui Diskominfo Kota Sukabumi, menegaskan, bahwa hal ini merupakan tindak penipuan, karena baik nomor telepon maupun nomor rekening bank yang tertera pada tangkapan layar percakapan, bukanlah miliknya.
“Hal ini merupakan upaya penipuan dan masyarakat harus hati – hati serta waspada kalau dihubungi oleh nomor tersebut. Saya imbau pula kepada masyarakat agar selalu cek dan recek,” tegasnya.
Kusmana mengharapkan, pelaku penipuan bisa ditangkap dan ditindak oleh pihak berwenang, karena tindak kriminal dengan modus seperti ini sudah sering terjadi.
Sementara berdasarkan data dari Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), pada Diskominfo Kota Sukabumi, penipuan dengan modus seperti ini merupakan yang kedua kalinya menimpa Pj Wali Kota Sukabumi tepatnya pada bulan September 2023 lalu.
“Ya, untuk penipuan atas nama Pj Wali Kota Sukabumi merupakan kedua kalinya. Dimana pernah terjadi di tahun 2023, namun tidak memakan korban. Dan tahun ini kembali terjadi penipuan mengatasnamakan Penjabat Wali Kota Sukabumi,” ungkapnya Selasa (23/01/2024).
Pihaknya mengaku, jika saat ini sudah dilakukan counter terhadap kasus penipuan Pj Wali Kota Sukabumi dan sudah disiarkan atau diumumkan di medsos resmi Pemkot Sukabumi.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut, kami langsung mengcounter (menangkal). Salah satunya mengumumkan di medsos kami langsung,” akunya.
Disamping itu, pihaknya juga terus mengingatkan kepada masyarakat, untuk terus berhati-hati saat menerima kabar yang tidak jelas melalui berbagai platform digital. Selain itu, kata Tantan, biasakan untuk selalu memeriksa sumber satu informasi, serta tidak mudah membagikan informasi tanpa mengecek keabsahan informasi tersebut.
“Bisa juga langsung menanyakan ke kami jika mendapatkan kasus serupa atau ke Kantor Diksominfo Kota Sukabumi langsung. Hal itu juga untuk memastikan kebenarannya,” pungkasnya.
Reporter : M. Irsandi
Redaktur : Ruslan AG