SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Pemerintah Kota (Pemkot ) Sukabumi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kembali meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) di kantor DPMPTSP, Selasa, (23/01/24).
Dari informasi yang dihimpun, Sebelumnya, MPP berlokasi di Toserba Tiara kini berpindah di kantor DPMPTSP. Diketahui MPP menawarkan sekitar 15 stan pelayanan. Antara lain Disdukcapil untuk pembuatan dokumen kependudukan, Disnaker terkait kartu pencari kerja, DPMPTSP untuk izin usaha, DPUTR soal persetujuan bangunan gedung (PBG) dan sertifikat layak fungsi (SLF), Dinkes terkait pangan industri rumah tangga (PIRT), izin apotek dan izin dokter.
“Peluncuran kembali MPP merupakan tantangan untuk meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat. Terdapat 15 pelayanan publik yang disediakan di MPP untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan aktivitas pelayanan,” ungkap Pj Walikota Sukabumi Kusmana Hartadji.
Selain itu, Kusmana juga menilai MPP baru ini sangat strategis dengan lokasi yang mudah dijangkau. Pemindahan MPP dari Toserba Tiara ke kantor DPMPTSP Kota Sukabumi dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen administrasi dan perizinan.
“Kami rasa lokasi di sini cukup strategis, dekat dengan pusat kota dan juga perkantoran. Semoga MPP ini memberikan dampak yang positif,” ungkap kusmana.
Selain itu, Terdapat pula BPKAD untuk konsultasi PBB dan izin tayang reklame. Diskumindag menawarkan sertifikat halal. Dishub dengan izin trayek dan AMDAL. DLH untuk UPL, SPPL, dan AMDAL. BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan juga telah tersedia.
Peluncuran kembali MPP di kantor DPMPTSP Kota Sukabumi diharapkan dapat memberikan kemudahan akses pelayanan publik kepada masyarakat dan mendukung percepatan proses administratif di Kota Sukabumi.
Reporter : M. Irsandi
Redaktur : Ruslan AG