SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com | Sebanyak 999 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dari tujuh kecamatan se- Kota Sukabumi resmi dilantik. Pelantikan PTPS dilaksanakan secara serentak oleh Panwascam di masing-masing wilayah kecamatan, Senin (22/1/2024).
Ketua Badan pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih mengucapkan selamat atas dilantiknya 999 PTPS se- Kota Sukabumi ini. Ia berharap para PTPS yang dilantik dapat bertugas sesuai dengan aturan.
“PTPS sebagai ujung tombak dalam melakukan pengawasan dapat melaksanakan tugasnya sebagaimana tertuang di dalam undang-undang demi tercapainya pemilu yang berkualitas, demokratis dan bermartabat,” kata Yasti.
Ia berpesan berpesan agar PTPS bisa melakukan pengawasan dan pencegahan dengan baik. Jika terdapat dugaan pelanggaran ia menekankan agar PTPS dapat melaporkannya kepada jajaran pengawas pemilu setingkat di atasnya, yaitu Pengawas Kelurahan /Desa (PKD) untuk diteruskan kepada Panwascam.
Yasti menekankan agar PTPS jangan takut untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran. Sebab kata dia, keberadaan PTPS dilindungi undang-undang dan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.