GUNUNGGURUH, sukabumizone.com || Dalam upaya mengawal transparansi pengelolaan keuangan desa, para Sekretaris Desa, Kaur Perencanaan dan Kaur Keuangan se-Kecamatan Gunungguruh mengikuti rapat pembahasan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) di aula Kecamatan Gunungguruh.
Sekretaris Desa Cibentang Hilda Rahmi mengatakan, pihaknya bersama perangkat desa se-Kecamatan Gunungguruh menyimak penjelasan sosialisasi aplikasi Siskeudes.
“Aplikasi Siskeudes bertujuan untuk memudahkan pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan, agar lebih optimal. Juga sebagai alat kendali akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, agar sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” ucapnya, (29/01).
Masih kata Hilda, di 2024 perangkat desa wajib menguasai aplikasi Siskeudes.
“Ya, Siskeudes merupakan aplikasi yang dapat menjadi solusi perangkat desa dalam mengelola keuangan yang ada di desa. Maka dari itu, perangkat desa diwajibkan menguasai aplikasi Siskeudes sebagai bentuk tranparansi keuangan desa kepada pemerintah pusat,” ungkapnya.
Hilda menambahkan, setelah dilaksanakannya sosialisasi Siskeudes dilanjutkan dengan verifikasi SIPD pengajuan tahun 2025.
“Masing-masing desa di verifikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) oleh kecamatan terkait usulan-usulan maupun program prioritas yang akan diajukan ke Musrenbang tingkat kecamatan dan kabupaten. Ini merupakan langkah yang bagus, sebab saat ini desa benar-benar diminta untuk tranparansi, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.
Reporter : Reiza
Redaktur : Sukoco