LENGKONG, sukabumizone.com || Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Lengkong, Kabupaten Sukabumi, menggelar publikasi dan dokumentasi tahapan kampanye pada pemilu 2024, di sekertariat Panwascam setempat, Senin (29/01/24),
Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Panwascam Lengkong, Yusup Hidayat mengatakan, saat ini kampanye tidak sekedar jenis pertemuan terbatas, tatap muka, pemasangan APK dan pembagian bahan kampanye saja.
“Tetapi telah diperbolehkan juga pelaksanaan kampanye rapat umum dan kampanye melalui media,” kata Yusup kepada sukabumizone.com, Senin (29/01).
Terkait proses identifikasi dan pemetaan terhadap segala potensi pelanggaran, sambung Yusup, pun perlu ditingkatkan. Agar, bisa menentukan fokus-fokus pengawasan, “Melakukan langkah pencegahan, serta memberikan saran perbaikan,” ucapnya.
Sementara itu, di lokasi terpisah, Ketua Panwascam Lengkong, Rohmat Hidayat mengatakan, kegiatan hari ini dalam rangka menciptakan lingkungan kampanye yang sehat, transparan dan adil.
“Kami imbau kepada seluruh peserta Pemilu untuk mematuhi segala aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Panwascam Lengkong memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan tahapan kampanye berjalan sesuai dengan norma hukum dan etika demokrasi,” pungkasnya.
Reporter : Hapid
Redaktur: Ruslan AG