
Menurutnya upaya mitigasi ini untuk meminimalisir kerawanan yang berpotensi adanya gangguan nanti ketika proses pendistribusian berjalan. Sebab biasanya urgensi pemilu yang paling rawan adalah masa tahapan pendistribusian logistik. Kerawanan tersebut seperti adanya tindakan pencurian, posisi TPS berdekatan dengan salah satu rumah caleg, daerah yang berpotensi terkena bencana alam seperti longsor, angin kencang dan banjir.
“Mitigasi yang kita upayakan adalah untuk mencegah dan meminimalisir segala bentuk kerawanan yang berpotensi mengganggu alur tahapan pendistribusian nanti, kita belajar dari tahun kemarin bahwa masa tahapan inilah yang paling krusial,” jelasnya.
Dirinya menegaskan bahwa dalam tahapan ini, Panwaslu sendiri berpegang pada prinsip regulasi yaitu memastikan supaya logistik tepat jumlah dan tepat sasaran karena merupakan perangkat paling penting dalam pemilu.
“Kami berprinsip untuk memastikan pendistribusian logistik ini tepat jumlah dan tepat sasaran, karena logistik ini merupakan perangkat paling penting dalam pemilu,” pungkasnya.
Reporter : Prajna Paramita
Redaktur : Ruslan AG





