SUKALARANG, sukabumizone.com || Sebanyak 126 orang anggota KPPS dari 18 TPS yang ada di Desa Sukamaju, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, resmi dilantik dan diambil sumpah, bertempat di SDN Margawangi, Kamis (25/01/2024).
Operator Desa Sukamaju Kushendar mengatakan, KPPS yang dilantik merupakan bagian dari penyelenggara yang akan membantu melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024 ditingkat paling bawah.
” KPPS adalah kelompok yang dibentuk oleh PPS untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” kata Kushendar (30/01).
Sambung Kushendar, tamu undangan yang hadir mulai dari Camat Sukalarang, Sekmat, Kapolsek Sukalarang, Danramil, Kepala Desa, Ketua BPD, Panwascam Sukalarang beserta jajarannya, PKD Desa Sukamaju, dan lainnya.
“Alhamdulillah mulai dari pelantikan, pengambilan sumpah, penandatanganan fakta integritas, dilanjutkan penanaman bibit pohon telah dilaksanakan dengan penuh khidmat,” jelasnya.
Kushendar mengucapkan, selamat bekerja dan bertugas kepada seluruh anggota KPPS yang baru dilantik.
“Mudah-mudahan KPPS bisa bekerja profesional semaksimal mungkin, menjaga integritasnya, menuruti peraturan, agar Pemilu serentak tahun 2024 lancar sampai tuntas,” pungkasnya.
Reporter: Reiza
Redaktur: Sukoco