
SUKABUMI KAB, sukabumizone.com || Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, membuka acara Uji Kompetensi JPT Pratama Setingkat Eselon IIB Tahun 2024, Rabu (31/01/24) di Hotel Pangrango Sukabumi.
Kepala Bidang Mutasi, Kepangkatan dan Promosi ASN, Lan Maulana Yusup menyampaikan bahwa maksud Uji Kompetensi Pimpinan Tinggi Pratama tersebut adalah:
1. Mengukur Kompetensi masing masing Pejabat Pimpinan Tinggi setingkat Eselon IIB di Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
2.Menyiapkan bahan pertimbangan Kebijakan Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian terkait rotasi maupun mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama setingkat Eselon IIB sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.
3. Mewujudkan obyektifitas, akuntabilitas penempatan dalam jabatan tinggi pratama setingkat Eselon IIB dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi
Peserta Uji Kompetensi ini adalah Pejabat Pimpinan Pratama setingkat Eselon IIB sebanyak 9 orang.
Dalam Sambutannya Sekda Ade mengatakan Uji Kompetensi ini diselenggarakan setelah melalui tahapan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui BKPSDM Kabupaten Sukabumi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) .
“Koordinasi tersebut didasarkan pada pasal 132 ayat 3 Peraturan Pemerintah no.11 tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP no.17 tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri,” jelasnya seperti dilansir dari laman Humas Pemkab Sukabumi (31/01).
Masih dikatakan Ade, bahwa uji kompetensi ini adalah hal yang harus dilakukan guna dapat memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat.
“Dalam konteks Uji Kompetensi adalah hal yang harus dimiliki oleh setiap ASN karena tuntutan tugas pokok, fungsi kewenangan dan tanggung jawab yang harus dilaksanakannya, yaitu memberikan pelayanan publik dan pelaksanaan pemerintahan yang baik,” jelasnya.
Ade minta para peserta agar melaksanakan Uji Kompetensi dengan sebaik mungkin, sehingga kedepan diharapkan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan sebaik – baiknya.
“Profesional dan penuh dengan dedikasi. Serta amanah dan akuntabel atas kewajibannya terhadap masyarakat Kabupaten Sukabumi, Bangsa dan Negara,” pungkasnya.(rls)
Redaktur : Sukoco