SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Kasus kekerasan anak dan perempuan di Kota Sukabumi, nampaknya perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Pasalnya, hingga saat ini kasus tersebut masih kerap terjadi. Selama Januari 2024 misalnya, pengaduan yang masuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), terdapat sebanyak 11 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan jumlah korban mencapai 11 orang.
Kepala Bidang P3A DP2KBP3A Kota Sukabumi, Ineu Nuraeni menjelaskan, dari jumlah total kasus yang terdata yaknk, satu perempuan mengalami kekerasan fisik atau psikis, dua korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan dua korban lainnya. Adapun, korban anak laki-laki yakni, dua kekerasan fisik atau psikis dan satu korban perlakuan salah atau penelantaran. “Adapun, kasus yang dialami anak perempuan yakni, satu perlakuan salah atau penelantaran dan dua koeban lainnya,” jelas Ineu kepada wartawan, Selasa (6/2).
Menurutnya, pengaduan yang masuk saat ini didominasi kasus KDRT dengan korban perempuan. Karna itu, UPTD PPA berupaya secara maksimal dalam menangani semua aduan yang masuk. “Dalam penanganannya, kami berkoordinasi dengan pihak terkait misalnya saja, Unit PPA Polres Sukabumi Kota dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi,” ucapnya.
Adapun, penanganan dilakukan seperti pendampingan pelaporan, pendampingan sikologis, kemudian rujukan juga dilakukan pendampingan serta pendampingan visum. “Kami berupaya secara maksimal dalam melakukan pendampingan terhadap korban,” cetusnya.
Ineu berharap, dengan berbagai upaya yang dilakukan dapat menekan kasus kekerasan anak dan perempuan di Kota Sukabumi. “Semoga dengan adanya kerjasama yang terjalin baik dengan semua unsur kasus kekerasan anak dan perempuan bisa semakin menurun,” tutupnya.
Reporter: Gita Aprilianti
Redaktur: Surya Adam