
SUKABUMI KAB, sukabumizone.com || Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar Bimbingan Teknis Terpadu pengelolaan pendistribusian logistik,
pemungutan, pengitungan dan rekapitulasi penghitungan perolehan suara pada Pemilu Tahun 2024.
Bimtek diiikuti oleh Ketua PPK dan Anggota PPK Pj. Teknis dan Sekretaris PPK se Kabupaten Sukabumi, seperti dilansir dari laman Humas Pemkab Sukabumi (06/02).
Dalam pelaksanaanya Bimtek dibagi menjadi beberapa sesi yaitu Waktu PPK Dapil 2, 3 dan 4 : Tanggal 7-8 Februari 2024 sementara PPK Dapil 1, 5 dan 6 : Tanggal 9-10 Februari 2024. Bimtek berlangsung di Hotel Selabintana, Kecamatan Sukabumi.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penggunaan Aplikasi Sirekap dalam Pemilu 2024.
Materi yang disampaikan dalam dua sesi Bimtek antara lain :
Peran pengawasan bawaslu dalam pemungutan dan penghitungan suara dengan narasumber Bawaslu Kabupaten Sukabumi.
Modus pidana dalam pemungutan dan penghitungan suara dengan narasumber Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.
Rapat koordinasi pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi penghitungan perolehan suara
yang disampaikan oleh Divisi Teknis Penyelenggara.
Rapat koordinasi pengelolaan dan pendistribusian logistik dengan narasumber Subbag Keuangan, Umum, dan Logistik
Serta dukungan Pemkab Sukabumi dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 dengan narasumber Bakesbangpol Kabupaten Sukabumi.(rls)
Redaktur : Sukoco