GUNUNGGURUH, sukabumizone.com || Masa tenang Pemilu 2024, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Gunungguruh, menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) di wilayah Kecamatan Gunungguruh, Minggu (11/02/2024).
Ketua Panwascam Gunungguruh Ecep Solehudin mengatakan, penertiban APK dan BK meliputi, baliho, spanduk, poster, stiker, umbul-umbul, bendera maupun media promosi lainnya.
“Sebelum digelarnya penertiban APK kami Panwascam Gunungguruh, didampingi Camat Gunungguruh, Satpol-PP, Babinsa, Bhabinkamtibmas, PKD, serta PTPS, melaksanakan apel pagi di halaman Kecamatan Gunungguruh,” ujar Ecep kepada sukabumizone.com, (11/02).
Lebih lanjut, penertiban tersebut mencakup seluruh jalan protokol di Kecamatan Gunungguruh.
“Untuk teknisnya para PTPS menurunkan APK dan BK di sekitar TPS nya masing-masing. Kemudian tim kami akan mencatat dan membawa seluruh APK tersebut,” jelasnya.
Ecep menambahkan, pihaknya telah memberikan surat himbauan kepada partai politik untuk segera menurunkan APK. “Namun pada kenyataannya mereka hanya memasang saja kita juga yang menurunkannya,” tambahnya.
Ecep mengapresiasi, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) atas kinerja dan dedikasinya.
“Luar biasa tim kita sangat kompak dan solid. Ini menunjukkan, betapa tingginya semangat juga dedikasi mereka dalam mengawal jalannya demokrasi di negeri ini. Setelah menyisir jalan protokol, saya pastikan di Kecamatan Gunungguruh tidak ada lagi APK maupun BK yang terpasang dalam masa tenang ini,” tandasnya.
Reporter : Reiza
Redaktur : Surya Adam