
NYALINDUNG, sukabumizone.com || Memasuki masa tenang Pemilu mulai 11 hingga 13 Februari 2024, Danramil 2208/Nyalindung, Kapten Inf Maman Sulaeman bersama Bawaslu dan Polsek Nyalindung menggelar apel persiapan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Kecamatan Nyallindung dan Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi.
Danramil 2208/Nyalindung, Kapten Inf Maman Sulaeman mengatakan, apel persiapan penertiban APK ini untuk memastikan bahwa pada masa temang Pemilu tidak ada lagi APK yang terpampang. “Karena itu saat ini kami menggelar apel penertiban APK disetiap wilayah,” kata Maman kepada wartawan, Minggu (11/2).
Maman menegaskan, Koramil berkomitmen untuk menjaga keamanan selama masa tenang Pemilu. Ia mengajak masyarakat untuk melaporkan jika ada pelanggaran yang terjadi selama masa tenang Pemilu. “Dengan kerjasama antara TNI, Bawaslu, dan Polsek Nyalindung, diharapkan masa tenang Pemilu dapat berjalan dengan baik dan terjamin keamanannya,” cetusnya.
Ia berharap, agar seluruh peserta Pemilu dapat menjunjung tinggi demokrasi dan melaksanakan hak pilih mereka dengan bertanggung jawab. “Melalui persiapan penertiban APK ini, diharapkan tercipta suasana yang kondusif dalam menjalankan Pemilu sebagai wujud dari kedewasaan politik masyarakat. Semoga Pemilu ini berjalan dengan sukses dan membawa perubahan yang positif bagi masyarakat,” pungkasnya.
Reporter: Gita Aprilianti
Redaktur: Surya Adam





