CIBADAK, sukabumizone.com || Menjelang masa tenang pemilu 2024, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Cibadak, mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di semua sudut kota dan kampung, Minggu (11/02/24) dini hari.
Ketua Panwaslucam Cibadak, Tantan Suherman mengatakan, telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dalam rangka penertiban APK di masa tenang kampanye. Penertiban APK ini akan dilakukan secara menyeluruh, dan ditargetkan hingga 3 hari mendatang.
“Teknis penertiban APK ini dimulai dari Pukul 00.00 WIB atau Minggu dini hari. Yang melakukan penertiban adalah Panwaslucam, PPK dan Satpol PP, juga akan diikuti oleh peserta jajaran penyelenggara pemilu di kecamatan dan kelurahan,” kata Tantan kepada sukabumizone.com, Minggu (11/02).
Tantan menuturkan, jumlah APK yang terpasang cukup banyak dari mulai di ruas jalan sampai perkampungan, “Yang pasti dalam waktu tiga hari selama masa tenang kita akan membersihkan semuanya. Jika ada pemasangan APK di masa tenang akan kita proses sesuai perundangan yang berlaku,” tandasnya.
Tantan juga menjelaskan, penertiban APK ini akan dilakukan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku. Setelah ditertibkan, APK tersebut selanjutnya akan diamankan di gudang.
“Kita juga sudah berkoordinasi dengan semua pihak untuk penertiban. Kalau ada APK yang ingin diturunkan sendiri, kami persilahkan. Karena kalau tidak, nanti saat operasi penertiban kami turunkan, karena sudah memasuki masa tenang selama 3 hari,” jelasnya.
Tantan berharap operasi penertiban APK ini dapat berjalan lancar. Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghormati masa tenang Pemilu 2024 dengan tidak melakukan kampanye ataupun melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum jelang pelaksanaan pemilu pada Rabu, 14 Februari 2024 nanti.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif menjelang Pemilu 2024. Mari kita gunakan hak pilih kita dengan bijak dan damai,” pungkasnya.
Redaktur : Ruslan AG