
SUKABUMI, sukabumizone.com || Terjadi Kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Senin (12/2/2024). Seorang pengendara motor berinisial AD (40) tewas akibat terlindas truk.
Pemantauan di lokasi sekitar Pukul 15.00 WIB, kondisi lalu lintas padat karena kecelakaan tersebut. Terlihat, polisi mengevakuasi motor yang terlibat kecelakaan dan melakukan olah TKP.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Hariswanto menjelaskan, kecelakaan ini terjadi sekitar Pukul 13:00 WIB. Sepeda motor yang digunakan korban merupakan motor sport berjenis Yamaha Byson bernomor Polisi F 2449 IG melaju dari arah Cibadak menuju Kota Sukabumi.
Sementara itu, truk besar bernomor Polisi B 9394 VYT dengan bermuatan semen melaju di belakang pengguna sepeda motor. Korban diduga terjatuh dan masuk ke dalam bagian bawah truk hingga kepalanya terlindas.
“Kendaraan truk yang bermuatan semen datang satu arah (dengan korban) dari arah barat atau Cibadak. Diduga dua kendaraan datang dari arah yang sama, motor di depan dan terjatuh. Pada saat terjatuh, korban masuk ke dalam truk dan bagian kepala mengenai ban belakang sebelah kiri,” ungkap Ade.
Ia mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih menelusuri dugaan korban bersenggolan dengan kendaraan lain sebelum akhirnya terjatuh. “Kami dalam penyelidikan apakah pada saat akan terjadi kecelakaan tersebut sempat senggolan atau tidak, kami sedang mengumpulkan keterangan-keterangan saksi maupun keterangan dari pihak pengemudi kendaraan itu sendiri,” sambungnya.
Sementara lanjut Ade, sopir truk diamankan di Polsek Cisaat untuk dilakukan interogasi dan penyelidikan. “Kita mintai keterangan untuk kronologi seutuhnya,” jelasnya.
Polisi menyebut, sebelum terlindas, korban sempat bersenggolan dengan truk yang dikemudian oleh ES (52). “Terjadi senggolan di bagian samping kiri ban depan sebelah kiri, terjatuh dan masuk ke dalam. Menyalip mendahului sebelah kiri,” tuturnya.
Ia menyebut, pengendara truk berinisial ES (52) saat ini masih diamankan polisi. Pihaknya belum bisa memastikan apakah pengemudi bersalah atau tidaknya. ” Kami tidak bisa mengatakan si A bersalah karena dalam perkara ini masih terlalu dini,” ungkapnya.
Sementara anggota lantas mengawal menurunkan barang ke tempat tujuan di dekat Polsek Cisaat. “Kemudian pengendara di bawa ke Unit Laka Lantas untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” sambungnya. (Dtk)