SUKARAJA, sukabumizone.com || Pemerintah Desa (Pemdes) Margaluyu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) pada tahun 2024. Musdesus tersebut dilaksanakan guna memastikan penetapan KPM BLT DD berjalan dengan transparan dan efisien.
Kepala Desa Margaluyu, Utep Sudrajat, menyampaikan bahwa proses penetapan KPM BLT DD merupakan hal yang sangat penting bagi masyarakat desa.
” Oleh karena itu, Pemdes Margaluyu berkomitmen untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses tersebut agar dapat memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran dan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan.” kata Kepala Desa Margaluyu Utep Sudrajat kepada www. sukabumizone.com, Kamis (22/2/2024).
Dalam Musdesus tersebut, Pemdes, BPD, para ketua RW dan Tokoh masyarakat bersama -sama membahas dan merumuskan kriteria serta jumlah KPM BLT DD untuk tahun 2024. Seluruh keputusan yang diambil pun disepakati secara musyawarah untuk mencapai mufakat bersama.
” Alhamdulillah hasil dari Musdesus ini menetapkan 50 KPM BLT DD di tahun 2024 di Desa Margaluyu ini. Dengan demikian, penetapan penerima BLT DD tahun 2024 melalui Musyawarah Desa ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, serta dapat menekan angka Kemiskinan khususnya di Desa Margaluyu,” pungkasnya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Reiza