CIKEMBAR, sukabumizone.com || Pemerintah Desa (Pemdes) Cimanggu Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun anggaran 2024 di aula desa setempat beberapa waktu lalu.
“Kami telah melaksanakan Musdesus semua steakholder terkait turut menghadiri kegiatan ini,” ujar Kepala Desa Cimanggu Baenuri Samsi diwakili Kaur Keuangan Desa Cimanggu Hikmat kepada sukabumizone.com (28/02/2024)
Hikmat menegaskan, penerima BLT DD tahun 2024 ditujukan khusus kepada masyarakat Cimanggu tergolong miskin ekstrim.
“Pada Musdes kali ini, kami menetapkan 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kami pastikan seluruh KPM ini masyarakat miskin ekstrim, yang dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya,” tegasnya.
Hikmat berpesan, kepada seluruh KPM agar memanfaatkan bantuan sebaik mungkin.
“Semoga KPM menggunakan uang ini untuk membeli kebutuhan primer seperti sembako dan lain-lain. Saya harap tidak ada kecemburuan sosial di tengah-tengah masyarakat atas penurunan KPM ditahun 2024,” tandasnya.
Reporter : Reiza
Redaktur : Surya Adam