PALABUHANRATU, sukabumizone.com || Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Heri Gunawan menyebut, tingkat partisipasi pemilh mencapai sekitar 70 persen di Kabupaten Sukabumi pada pemilu 2024.
Capaian tersebut disampaikan legislator senayan sekaligus caleg DPR RI partai Gerindra yang karib disapa Hergun ini, saat memantau rapat pleno KPU Kabupaten Sukabumi di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalan Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu. Selasa (05/03/2024).
“Kita tadi bertanya kepada KPU masalah tingkat partisipasi pemilu, alhamdulillah di Kabupaten Sukabumi mencapai lebih dari 70 persen. Ini patut kita apresiasi,” ucap Hergun kepada sejumlah wartawan, Selasa (05/03).
Menurutnya, sebagai anggota komisi II DPR-RI menjadi mitra kerja penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu. Hergun memiliki tupoksi untuk mamastikan tahapan pesta demokrasi lima tahunan ini berjalan dengan baik.
Tak hanya tahapan, kata Hergun, ia ingin mengetahui sejauh mana keamanan dan kenyamanan yang diberikan penyelenggara kepada peserta pemilu. Baik terhadap partai politik maupun caleg sebagai bagian dari parpol.
“Alhamdulillah pemilu berjalan baik dan lancar sesuai dengan tahapan-tahapannya, walapun ada sedikit kerikil-kerikil kecil. Dalam artian ada kasus perbedaan jumlah raihan suara pada formulir C TPS dengan formulir D hasil pleno kecamatan,” terangnya.
Akan tetapi, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan perbedaan jumlah tersebut terjadi akibat human error dampak petugas kelelahan. Sebab, penghitungan hasil pengutuan suara untuk pilpres saja membutuhkan waktu 3-4 jam.
Sementara, sambung Hergun. Ada lima surat suara yang harus dihitung penyelenggara pemilu, mulai dari Pilpres, DPD-RI, DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dan Kota. Sehingga membutuhkan waktu cukup lama yang menyebabkan mereka kecapean hingga memicu kesalahan.
“Tetapi kalau misalkan menurut peserta atau caleg ada suaranya yang berkurang, jika ada bukti C1 nya itu bisa disampaikan kepada Bawaslu berdasarkan surat dari partai. Nanti bisa dihitung ulang, dan jika itu terbukti maka hasilnya bisa dikoreksi,” bebernya.
Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Sukoco