CIKEMBAR, sukabumizone.com || Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), di Aula Desa Sukamulya, belum lama ini.
Kepala Desa Sukamulya Dudun Ibrahim diwakili Sekretaris Desa Sukamulya Dian mengatakan, Pemdes Sukamulya telah menyeleksi secara ketat calon KPM BLT DD di tahun 2024.
“KPM BLT DD untuk 2024 ini yakni, warga desa yang masuk kriteria miskin ekstrim, kehilangan mata pencaharian, mempunyai keluarga yang rentan sakit menahun, kronis, difabel, serta tidak menerima bantuan sosial program mana pun,” kata Sekdes kepada sukabumizone.com, Rabu (06/03/2024).
Dalam Musdesus, masih kata Sekdes, semua peserta musyawarah menyepakati sebanyak 60 KPM yang dinilai layak oleh tim verifikasi data dan ditetapkan sebagai penerima BLT DD tahun 2024.
“Di tahun lalu ada 65 KPM yang menerima BLT DD. Sedangkan di tahun ini, kami menyepakati 60 KPM yang layak menerima bantuan, Pemdes menganggarkan 15 persen untuk BLT DD tahun 2024,” paparnya.
Ia berharap, KPM bisa menggunakan bantuan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
“Kami berharap, dengan ditetapkannya nama calon penerima yang paling layak menerima BLT DD kemiskinan ekstrem, angka kemiskinan di Desa Sukamulya bisa menurun,” tutupnya.
Reporter : Reiza
Redaktur : Surya Adam