PALABUHANRATU, sukabumizone.com || Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, telah merehab 760 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) selama tahun 2023.
Perehaban rutilahu tersebar di ratusan desa dan kelurahan di Kabupaten Sukabumi, dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi TA 2023.
“Jadi, jumlah itu tersebar di 282 desa/kelurahan di Kabupaten Sukabumi. Melalui LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat red),” terang Sekretaris Disperkim Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, pada pertengahan Januari 2024 silam.
Untuk program rehab rutilahu tahun 2024, ia menargetkan jumlahnya dapat meningkat dibandingkan tahun lalu. Optimis terealisasi, lantaran dicanangkan anggaran pembangunan rutilahu bagi korban bencana.
Untuk diketahui, anggaran rehab rutilahu tahun 2023 mencapai 20 juta rupiah per-unit. Dari nilai tersebut, 17,5 juta rupiah digunakan untuk bahan dan material bangunan, dua juta rupiah untuk upah, dan 500 ribu rupiah untuk biaya operasional.
“Harapannya tahun 2024 ini meningkat, dengan pengalokasian anggaran untuk pemenuhan SPM (Standar Pelayanan Minimal), berupa rumah layak huni bagi korban bencana,” pungkasnya.
Reporter : Wafik Hiayat
Redaktur: Ruslan AG