GEGERBITUNG, sukabumizone.com || Pemdes Buniwangi, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menggelar sosialisasi zakat fitrah dan infaq ramadhan 1445 H di balai Desa Buniwangi, Jum’at (08/03/2024).
Koordinator Upz Desa Buniwangi Ustadz Denbowo mengatakan sosialisasi zakat fitrah dan Infaq oleh Ketua BAZ Kecamatan Gegerbitung kepada Ketua DKM se-Wilayah Desa Buniwangi itu di hadiri Kepala Desa Buniwangi, Ketua BPD Desa Buniwangi, dan tamu undangan lainnya.
‘”Alhamdulillah kami telah melaksanakan sosialisasi zakat fitrah dan infaq ramadhan 1445 H. Dalam kegiatan ini, adapun materi yang disampaikan seputar zakat fitrah hasil keputusan MUI Kabupaten Sukabumi dan Baznas Kabupaten Sukabumi, yakni zakat fitrah di 2024 sebesar Rp 45.000 ribu dan infaq sebesar Rp 5.000, di bulatkan menjadi Rp 50.000 per orang,” ujar Denbowo.
Menurutnya, sosialisasi zakat fitrah ini perlu di sebar luaskan kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Desa Buniwangi.
“Kami menyambut baik sosialisasi zakat fitrah ini, untuk memaksimalkan masyarakat sadar mengeluarkan zakat ke amilin UPZ DKM agar tidak disalahgunakan. Pemdes Buniwangi akan meng agendakan Safari Ramadhan Keliling (Tarling) ke DKM DKM yang ada di Desa Buniwangi,” jelasnya.
Ia berharap, melalui sosialisasi masyarakat bisa sadar membayar zakat fitrah.
“Kami berkomitmen agar semua masyarakat Desa Buniwangi membayar zakat fitrah. Sebab, zakat fitrah wajib dikeluarkan oleh setiap muslim sebagai wujud dari rasa syukur atas nikmat berpuasa dan juga sebagai bentuk pembersihan diri dari dosa maupun kesalahan selama bulan ramadhan. Mudah-mudahan ketika sudah masuk bulan suci ramadhan kita semua diberikan kelancaran dalam berpuasa dan selalu dalam lindungan Allah SWT,” tandasnya.
Reporter : Reiza
Redaktur : Surya Adam