CIKEMBAR, sukabumizone.com || Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamaju, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di tahun 2024, Kamis (14/03/2024).
Kepala Desa Sukamaju Diranbachari diwakili Sekretaris Desa Sukamaju Otong mengatakan, Musdesus tersebut dilaksanakan guna memastikan program BLT DD tepat guna dan tepat sasaran.
“Alhamdulillah Pemdes Sukamaju, didampingi BPD, Lembaga desa, RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta pendamping desa, telah melaksanakan Musdesus penetapan KPM BLT DD tahun 2024 kegiatan berjalan lancar sampai tuntas,” ujar Sekdes saat dihubungi sukabumizone.com.
Masih kata Otong, dari hasil musyawarah disepakati penerima BLT DD tahun 2024 sebanyak 43 KPM.
“Untuk jumlahnya 43 KPM yang layak dan masuk kategori miskin ekstrim. Adapun jumlah persentase kami menganggarkan sebesar 13 persen,” katanya.
Otong menambahkan, Pemdes Sukamaju berkomitmen untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses Musdesus agar bantuan tepat sasaran.
“Semoga bantuan ini tepat sasaran dan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tandasnya.
Reporter : Reiza
Redaktur : Sukoco