SUKALARANG, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan KPM BLT DD tahun 2024 di aula desa setempat.
Kepala Desa Titisan Bambang Nur Aripin diwakili Kaur Perencanaan Desa Titisan Ridwan mengatakan, Musdesus tersebut dilaksanakan guna memastikan program BLT DD tepat guna dan tepat sasaran.
“Desa Titisan tuntas melaksanakan Musdesus KPM BLT DD, semua pihak dilibatkan dalam kegiatan ini. Upaya kami dalam menjaga partisipasi juga tranparansi roda pemerintahan desa,” katanya, Jum’at (15/03/2024).
Lebih lanjut, dari musyawarah disepakati dan ditetapkan sebanyak 75 KPM berhak menerima BLT DD di 2024.
“Totalnya sih masih sama ya seperti tahun 2023, hanya saja ada perubahan penerima manfaat yang masuk kategori miskin ekstrim,” bebernya.
Ia berharap, dengan BLT masyarakat Desa Titisan bisa terbantu beban finansialnya.
“Kami berharap, BLT DD menjadi solusi pengentasan kemiskinan ekstrim yang ada di Desa Titisan,” tandasnya.
Reporter : Reiza
Redaktur : Sukoco