Raker Raperda kerjasama perkebunan dengan masyarakat di Ruang Rapat DKUKM Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi:Foto//istCICANTAYAN, sukabumizone.com || Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Anjak Pratama Sukma meminta, perusahaan perkebunan memfasilitasi sebanyak 20 persen dari total luas keseluruhan lahan Hak Guna Usaha (HGU) bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, saat rapat kerja membahas hasil fasilitasi Gubernur Jawa Barat, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kemitraan Usaha Perkebunan, diruang rapat Dinas Kelompok Usaha Kecil Menengah (DKUKM) Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Kamis (14/03/2024).
Menurut Anjak, rapat tersebut merupakan bagian dari rangkaian persiapan pembentukan Raperda kerjasama antara pengelola lahan HGU dengan masyarakat.
“Pengelola lahan HGU harus memfasilitasi masyarakat sebesar 20 persen dari total luas lahannya, tentunya bagi perusahaan yang Ijin Usaha Perkebunan (IUP) masih aktif. Kecuali yang berproses hukum dan sudah mati tidak termasuk dalam Perda tersebut,” kata Anjak.
Sesuai Raperda lanjut dia, kebijakan tersebut berlaku bagi perusahaan perkebunan milik pemerintah maupun swasta. Mereka memiliki kewajiban untuk memfasilitasi kerjasama dengan masyarakat sekitar.
Anjak menyebut, kerjasama pengolahan lahan itu harus dilakukan dengan masyarakat yang berbasis kelompok tani. Kriterianya mesti sesuai dengan peraturan Mentri Pertanian.
Agar program berjalan maksimal, Ia meminta. Bupati Kabupaten Sukabumi dianjurkan untuk membentuk tim fasilitasi, guna kepentingan inventarisasi dan sosialisasi.
“Dengan terbentuknya tim fasilitasi, tentunya itu bisa menginventarisir dan mensosialisasikan program kemitraan ini kepada masyarakat,” jelasnya.
Raperda yang saat Raker dibahas bersama Dinas Pertanian, DPTR, Bagian Hukum dan Bappelitbangda ini. Kata Anjak, bakal segera diparipurnakan pada pekan mendatang.
“Semoga menjadi manfaat dan memberikan dampak besar bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.
Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur: Ruslan AG