SUKABUMI KAB, sukabumizone.com || Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri, mengatakan bahwa Pemkab Sukabumi telah menyampaikan LKPD Unaudited TA 2023 dan sudah diterima BPK RI Jabar. Menurutnya, dengan disampaikannya LKPD tersebut diharapkan hasilnya nanti bisa mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Pemkab Sukabumi.
Mengenai hal tersebut, disampaikan Wabup Iyos usai menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited Tahun Anggaran 2023 Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jawa Barat di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat di Bandung, Selasa (19/3/2024).
“Hari ini sudah diserahkan kepada BPK RI Jabar, semoga hasilnya bisa lebih baik, dan kita berharap kepada perangkat daerah untuk bersama mengantisipasi dan memberikan informasi, keterangan yang sejelas-jelasnya dan Insya Allah hasilnya akan lebih baik serta mudah – mudahan WTP tetap dipertahankan, tentunya dengan kualitas yang lebih baik” ungkapnya seperti dilansir dari laman Humas Pemkab Sukabumi (19/3).
Diketahui, Penyampaian LKPD TA 2023 diserahkan oleh Wakil Bupati Sukabumi kepada kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat Sudarmonto Eko Putra. Bersama lima pemerintah kota dan kabupaten di wilayah provinsi Jabar yaitu : Kabupaten Ciamis, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kota Bogor dan Pemerintah Kota Depok.(rls)
Redaktur : Sukoco