BANTARGADUNG, sukabumizone.com || Pemerintah Desa (Pemdes) Bantargadung, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi zakat, infaq dan sedekah (ZIS) di Masjid Nurul Anwar, belum lama ini.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berzakat dan berinfak sebagai upaya untuk membantu sesama yang membutuhkan.
Kepala Desa Bantargadung Uus Amrullah memberikan pemahaman tentang hukum zakat, manfaat zakat serta tata cara pengelolaan zakat yang baik dan benar.
“Menunaikan zakat merupakan kewajiban umat Islam yang harus dipenuhi sebagai bentuk ibadah dan merupakan bagian dari rukun Islam, perintah tentang zakat juga dijelaskan dalam surat Q.S At-Taubah ayat 103, dimana Allah SWT berfirman sebagai berikut, ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdo’alah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui,” bebernya.
Sambungnya, dengan adanya sosialisasi ZIS ini diharapkan masyarakat Desa Bantargadung semakin sadar akan kebutuhan sesama dan semakin aktif dalam menjalankan kewajiban zakat sebagai salah satu rukun Islam yang tidak boleh diabaikan. “Semoga dengan adanya kegiatan ini, solidaritas sosial di masyarakat Desa Bantargadung semakin terjaga dan terjalin dengan baik,” pungkasnya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Sukoco