JAMPANGTENGAH, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, menggelar sosialisasi Zakat Infaq dan Sedekah (ZIS) kepada para Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), di Aula kantor Desa Bojongjengkol, Kamis (21/3/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar zakat sebagai salah satu rukun Islam.
Kepala Desa Bojongjengkol, Nirwana mengatakan, bahwa zakat merupakan kewajiban umat Islam yang harus dipenuhi sebagai bentuk ibadah dan kepedulian terhadap sesama. “Oleh karena itu, melalui sosialisasi ini kita memberikan pemahaman yang benar tentang zakat dan bagaimana cara menghitungnya.” Kata Nirwana kepada www.sukabumizone.com.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, yang menjadi narasumber ketua MUI, ketua UPZ Desa, Kecamatan dan Muspika Kecamatan Jampangtengah, yang memberikan penjelasan secara detail mengenai hukum zakat serta tata cara pelaksanaannya.
“Para DKM masjid juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi terkait zakat agar dapat memperoleh pemahaman yang lebih dalam,” imbuhnya
Nirwana juga menyampaikan, pentingnya peran DKM dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah agar dapat tersalurkan kepada yang membutuhkan dengan tepat.
“Kita mengingatkan agar pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah dilakukan secara transparan dan akuntabel. Hal ini, penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana tersebut dan memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar sampai kepada yang membutuhkan,” terangnya.
Diharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, masyarakat Desa Bojongjengkol dapat semakin sadar akan pentingnya membayar zakat dan dapat melaksanakannya dengan benar sesuai dengan ajaran Islam.
” Semoga dengan adanya sosialisasi ini, pengumpulan zakat fitrah di Desa Bojongjengkol bisa maksimal,” pungkasnya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Reiza