WARUNGKIARA, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Sukaharja, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi telah menggelar sosialisasi Zakat Infaq dan Sedekah (ZIS) di Aula Kantor Desa Sukaharja belum lama ini.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar zakat sebagai salah satu rukun Islam.
Kepala Desa Sukaharja Asep Dedi Suryadi melalui Sekertaris Desa Sukaharja Redha Normansyah mengatakan, bahwa zakat merupakan kewajiban umat Islam yang harus dipenuhi sebagai bentuk ibadah dan kepedulian terhadap sesama. “Oleh karena itu, melalui sosialisasi ini kita memberikan pemahaman yang benar tentang zakat dan bagaimana cara menghitungnya,” kata Rheda kepada www.sukabumizone.com, Kamis (21/3/2024).
Dalam kegiatan sosialisasi ini yang menjadi narasumber yaitu Ketua MUI, Ketua UPZ Desa/Kecamatan dan Muspika Kecamatan Warungkiara. Para narasumber memberikan penjelasan secara detail mengenai hukum zakat serta tata cara pelaksanaannya. “Para DKM masjid juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi terkait zakat agar dapat memperoleh pemahaman yang lebih dalam,” imbuhnya.
Rheda juga menyampaikan pentingnya peran DKM dalam mengelola dana zakat, infak dan sedekah agar dapat tersalurkan kepada yang membutuhkan dengan tepat.
“Kita mengingatkan agar pengelolaan dana zakat, infak dan sedekah dilakukan secara transparan dan akuntabel. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana tersebut dan memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar sampai kepada yang membutuhkan,” terangnya.
Diharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, masyarakat Desa Sukaharja dapat semakin sadar akan pentingnya membayar zakat dan dapat melaksanakannya dengan benar sesuai dengan ajaran Islam. “Semoga dengan adanya sosialisasi ini, pengumpulan zakat fitrah di Desa Sukaharja bisa maksimal,” pungkasnya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Sukoco