CICANTAYAN, sukabumizone.com || Pemerintah Desa (Pemdes) Cimahi Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) kepada sejumlah Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di Aula Kantor Desa Cimahi belum lama ini.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terkait pentingnya berzakat serta bagaimana cara pelaksanaannya.
Kepala Desa Cimahi H.Wowon melalui Sekertaris Desa Cimahi Toni Hasanuddin menekankan, pentingnya berzakat sebagai kewajiban umat Islam serta potensi besar yang dimiliki untuk membantu meringankan beban sesama yang membutuhkan.
“Zakat, Infak dan Sedekah merupakan salah satu rukun Islam yang harus dilaksanakan oleh umat Muslim. Dengan berzakat, kita dapat saling membantu sesama dan memberikan manfaat yang besar bagi pembangunan desa ini,” ungkap Toni kepada www.sukabumizone.com, Kamis,(21/3/2024).
Selama acara sosialisasi, para DKM dan masyarakat desa Cimahi juga diberikan penjelasan mengenai pengelolaan dana ZIS yang transparan dan akuntabel, serta disosialisasikan tentang program-program yang dapat didukung dengan dana ZIS tersebut.
“Para DKM diharapkan dapat menjadi agen perubahan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat Desa Cimahi untuk ikut berzakat dan berinfak demi kesejahteraan bersama. Dengan adanya sosialisasi ZIS ini diharapkan masyarakat Desa Cimahi semakin aktif dalam berzakat dan berinfak untuk kebaikan bersama,” pungkasnya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Sukoco