
CIKEMBAR, sukabumizone.com || Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cikembar, Kabupaten Sukabumi menggelar razia penertiban dan memberikan imbauan kepada rumah makan serta Pedagang Kaki Lima (PKL) yang buka di siang hari, Rabu (27/3/2024).
Kegiatan itu dipusatkan di sekitaran kawasan depan pabrik PT. Glostar Indonesia (GSI) 1 Cikembar, yang berlokasi di Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Kapolsek Cikembar, AKP R Panji Setiaji mengatakan, selain jajaran Polsek, Camat, Satpol PP, Koramil, MUI dan Pemerintah desa setempat, kegiatan itu juga diikuti ormas se-Kecamatan Cikembar.
“Untuk sasarannya adalah penjual nasi dan PKL yang berjualan tidak sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah,” kata Panji kepada sukabumizone.com, Rabu (27/3).
Dalam hal ini, sambung Panji, Forkopimcam Cikembar juga memberikan imbauan kepada warga masyarakat dan karyawan yang berkerja di perusahaan tersebut, jika tidak berpuasa agar tidak makan dan minum ditempat umum dan harus saling menghormati.
“Hasilnya, tidak ditemukan pedagang nasi dan PKL yang buka dari pagi hari. Namun, telah disita minuman keras (miras) merek intisari dengan jumlah tujuh botol, 5 botol berisi dan 2 botol kosong,” pungkasnya.
Reporter : Reiza Afwildan
Redaktur : Ruslan AG




