SUKABUMI, sukabumizone.com || Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar, angkat suara soal dugaan kelalaian penanganan pasien bersalin alias melahirkan berujung bayi meninggal dunia (MD) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palabuhanratu, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu belum lama ini.
Hera menyebut, setiap rumah sakit (RS) seharusnya memilki sistem Manajemen Pelayanan Pasien (MPP) guna menangani keluhan pasien dengan cepat.
“Setiap pasien yang merasa tidak dilayani dengan baik, saat itu juga dapat meminta MPP atau Case Manajer. Untuk memberikan pendampingan kepada Profesional Pemberi Asuhan (PPA), sehingga keluhan yang disampaikan pasien atau keluarganya segera bisa ditangani. Ini secara standar yang mesti dilaksanakan di setiap RS, apalagi RS yang berada di ibukota kabupaten,” kata Hera, Selasa (02/04/2024).
Atas kejadian tersebut, Hera meminta, RSUD Palabuhanratu segera memberikan penjelasan kejadian secara medis dengan sebenar-benarnya.
“Pihak RS harus bisa menjelaskan kejadian yang sebenarnya, dengan bukti rekam medis yang bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga pihak keluarga pasien bisa menerima,” jelasnya.
Hera turut prihatin dengan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, kehilangan buah hati menjadi pukulan yang sangat berat bagi orang tua.
“Saya menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya bagi keluarga korban, bagaimanapun. Kehilangan anak menjadi pukulan terberat bagi setiap orang tua,” tandasnya.
Sebelumnya, RSUD Palabuhanratu dipolisikan pasien, lantaran diduga melakukan kelalaian hingga mengakibatkan bayi meninggal dunia saat proses persalinan.
Pelapor adalah Rizki Akbar (31), suami dari pasien bersalin bernama Dewi, Warga Perum Andara Risidence Blok B 7 RT 004 RW 015, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.
Kuasa hukum pasien sekaligus Ketua Serikat Pengacara Indonesia (SPI) Sukabumi Raya, Tusyana Priyatin mengatakan, dugaan kelalaian kerja telah dilaporkan ke Satreskrim Polres Sukabumi pada Kamis (28/03/2024).
“Diduga terjadi tindak pidana kelalaian dalam bekerja sehingga mengakibatkan orang meninggal, yang dilakukan oleh tenaga kesehatan RSUD Palabuhanratu. Pelapor adalah suami dari korban pasien yang melahirkan tapi anaknya meninggal,” ungkap Tusyana.
Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur: Ruslan AG