• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Kamis, Agustus 21, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Komisi IV Angkat Suara Soal Dugaan RSUD Palabuhanratu Lalai Tangani Pasien Berujung MD

redaktur by redaktur
2 April 2024
in HEADLINE, Hukum & Kriminal
0
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar//Foto : Wafik Hidayat

SUKABUMI, sukabumizone.com || Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar, angkat suara soal dugaan kelalaian penanganan pasien bersalin alias melahirkan berujung bayi meninggal dunia (MD) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palabuhanratu, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu belum lama ini.

Hera menyebut, setiap rumah sakit (RS) seharusnya memilki sistem Manajemen Pelayanan Pasien (MPP) guna menangani keluhan pasien dengan cepat.

“Setiap pasien yang merasa tidak dilayani dengan baik, saat itu juga dapat meminta MPP atau Case Manajer. Untuk memberikan pendampingan kepada Profesional Pemberi Asuhan (PPA), sehingga keluhan yang disampaikan pasien atau keluarganya segera bisa ditangani. Ini secara standar yang mesti dilaksanakan di setiap RS, apalagi RS yang berada di ibukota kabupaten,” kata Hera, Selasa (02/04/2024).

BacaJuga

Jelang Kongres PWI, Munir Digadang Jadi Figur Pemersatu Wartawan Indonesia

Jelang Kongres PWI, Munir Digadang Jadi Figur Pemersatu Wartawan Indonesia

21 Agustus 2025
Potret Pilu Madrasah Ambruk di Gunung Guruh, Siswa Terpaksa Belajar di Masjid dan Majelis

Potret Pilu Madrasah Ambruk di Gunung Guruh, Siswa Terpaksa Belajar di Masjid dan Majelis

20 Agustus 2025
Sanksi Gubernur KDM Disorot, DPMD Sukabumi Pastikan Dana untuk Desa Cianaga Belum Diterima

Sanksi Gubernur KDM Disorot, DPMD Sukabumi Pastikan Dana untuk Desa Cianaga Belum Diterima

20 Agustus 2025
Hadiri HUT RI ke-80 di Cisolok, Dewan Leni: Kemerdekaan Adalah Amanah

Hadiri HUT RI ke-80 di Cisolok, Dewan Leni: Kemerdekaan Adalah Amanah

19 Agustus 2025

Atas kejadian tersebut, Hera meminta, RSUD Palabuhanratu segera memberikan penjelasan kejadian secara medis dengan sebenar-benarnya.

“Pihak RS harus bisa menjelaskan kejadian yang sebenarnya, dengan bukti rekam medis yang bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga pihak keluarga pasien bisa menerima,” jelasnya.

Hera turut prihatin dengan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, kehilangan buah hati menjadi pukulan yang sangat berat bagi orang tua.

“Saya menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya bagi keluarga korban, bagaimanapun. Kehilangan anak menjadi pukulan terberat bagi setiap orang tua,” tandasnya.

Sebelumnya, RSUD Palabuhanratu dipolisikan pasien, lantaran diduga melakukan kelalaian hingga mengakibatkan bayi meninggal dunia saat proses persalinan.

Pelapor adalah Rizki Akbar (31), suami dari pasien bersalin bernama Dewi, Warga Perum Andara Risidence Blok B 7 RT 004 RW 015, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.

Kuasa hukum pasien sekaligus Ketua Serikat Pengacara Indonesia (SPI) Sukabumi Raya, Tusyana Priyatin mengatakan, dugaan kelalaian kerja telah dilaporkan ke Satreskrim Polres Sukabumi pada Kamis (28/03/2024).

“Diduga terjadi tindak pidana kelalaian dalam bekerja sehingga mengakibatkan orang meninggal, yang dilakukan oleh tenaga kesehatan RSUD Palabuhanratu. Pelapor adalah suami dari korban pasien yang melahirkan tapi anaknya meninggal,” ungkap Tusyana.

Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur: Ruslan AG

Previous Post

Jelang Idul Fitri 1445 H. Pemdes Sudajaya Girang Salurkan BLT DD Kemiskinan Ekstrim

Next Post

Babinsa Sumberjaya Gotong Royong Karya Bakti Pengerasan Jalan

Next Post
Babinsa Sumberjaya Gotong Royong Karya Bakti Pengerasan Jalan

Babinsa Sumberjaya Gotong Royong Karya Bakti Pengerasan Jalan

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi