
SUKABUMI, sukabumizone.com || 41 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) di Desa Perbawati, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, kembali menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Kemiskinan Ekstrim di Aula kantor Desa Perbawati, Selasa (02/04/24).
Kepala Desa Perbawati Ruhyat Iskandar melalui Kaur Keuangan Desa Perbawati Hardi mengatakan, keriteria KPM BLT DD di 2024 masih sama seperti tahun sebelumnya dengan kriteria sebagai berikut, warga yang sakit menahun, disabilitas, lansia KK tunggal yang menjadi tulang punggung dan tidak menerima bantuan dari program lain seperti PKH dan BPNT.
“Alhamdulillah, hari ini kita kembali menyalurkan BLT DD Kemiskinan Ekstrim periode Januari, Februari dan Maret 2024 kepada 41 KPM. Dimana para KPM menerima uang tunai sebesar Rp 900,000,” kata Hardi kepada sukabumizone.com disela kegiatan, Selasa (02/04).
Sambung Hardi, puluhan KPM penerima bantuan ini telah dibahas dari mulai musyawarah tingkat RT/RW, kedusunan dan ditentukan bersama BPD melalui Musdesus tingkat desa. Sehingga, pemberian bantuan ini tidak memancing kecemburuan sosial dan lebih tepat sasaran.
“Semoga apa yang kita berikan sesuai dengan program pemerintah dapat memberikan manfaat bagi para penerima. Kita meminta kepada para KPM agar menggunakan bantuan ini secara bijak, dibelikan untuk memenuhi kebutuhan pokok, apalagi saat ini di tengah bulan suci Ramadhan,” harapnya.
Sementara itu, salah seorang penerima manfaat BLT DD asal Kampung Nyangkokot,
RT 004/012, Ratnasih (48 ) menyampaikan, rasa syukur dan terima kasihnya kepada pemerintah khususnya pemerintah desa karena telah memilihnya sebagai penerima manfaat BLT DD.
“Alhamdulillah, saya merasa bersyukur dan sangat terbantu sekali dengan adanya bantuan ini. Apalagi, saat ini di Bulan Suci Ramadhan dimana, kebutuhan sehari-hari sangat meningkat dan harga juga pada naik,” pungkasnya.
Reporter : Ginda Ginanjar
Redaktur: Sukoco





