SUKABUMIKOTA, sukabumizone.com || Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji melakukan penandatanganan kesepakatan persama mengenai pengampuan pelayanan prioritas antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan Rumah Sakit Pengampu Nasional, Kamis (4/4/24).
Dalam giat Launching Transformsi Perubahan Budaya Kerja yang diselenggarakan di Ruang Auditorium FK Unpad tersebut, diisi juga dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah kabupaten/kota dengan Rumah Sakit Pengampu Regional.
“Hari ini dilakukan penandatanganan, rumah sakit pengampu sebetulnya. Antara Kementerian Kesehatan, khususnya dengan rumah sakit pemerintah, Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) untuk bekerja sama dengan rumah sakit kabupaten dan kota. Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” kata Kusmana kepada sukabumizone.com, Kamis (4/4).
Karena itu, sambung Kusmana, bahwa selama ini banyak pasien dari daerah, khususunya Sukabumi yang dirujuk ke RSHS. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan RSUD di Kota Sukabumi dalam berbagai pelayanan kesehatan.
“Ini adalah bagaimana peran-peran RSUD untuk juga bisa menunjang pelayanan kepada masyarakat, yang selama ini memang banyak semua dirujuk ke rumah sakit umum provinsi,” paparnya.
Kusmana berharap, Pemerintah Kota Sukabumi, dengan terjalinnya kemitraan segera terealisasi, tentunya kerja sama ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat Sukabumi.
“Ke depan, kurang lebih melalui kerja sama ini akan dapat meningkatkan transformasi pelayanan kepada masyarakat. Nanti juga akan ada beberapa dukungan berupa sarana dan prasarana dari RSHS, yang notabene juga dari Kementerian Kesehatan bisa langsung diberikan ke kabupaten atau kota untuk menunjang pelayanan di bidang kesehatan,” pungkasnya.
Reporter : M. Irsandi
Redaktur : Ruslan AG