• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Kamis, Agustus 21, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Gunakan Knalpot Brong, 29 Motor Dikandangkan

redaktur by redaktur
28 April 2024
in HEADLINE, Lalulintas
0
Sejumlah personel Satlantas Polres Sukabumi Kota saat menggelar KRYD di Jalan Ahmad Yani. Foto: Ist

SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Sebanyak 29 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong, diamankan jajaran Satlantas Polres Sukabumi Kota saat menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Cikole.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, terdapat sebanyak 29 pengendara sepeda motor ditindak Polisi menggunakan surat tilang dan mengamankan puluhan sepeda motor tersebut sebagai barang bukti pelanggaran Lalulintas di Kantor Satlantas Polres Sukabumi Kota. “Ke 29 barang bukti sepeda motor tersebut dapat dikembalikan usai masing-masing pengendara mengganti knalpotnya dengan knalpot standar,” kata Astuti kepada wartawan, Minggu (28/4).

Menurutnya, penertiban terhadap kendaraan yang dimodifikasi dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tersebut merupakan upaya dalam menjaga situasi kamtibmas menjelang libur akhir pekan. “Tentunya ini menjadi upaya kita dalam menjaga Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) menjelang akhir pekan sekaligus meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas),” paparnya.

BacaJuga

Potret Pilu Madrasah Ambruk di Gunung Guruh, Siswa Terpaksa Belajar di Masjid dan Majelis

Potret Pilu Madrasah Ambruk di Gunung Guruh, Siswa Terpaksa Belajar di Masjid dan Majelis

20 Agustus 2025
Sanksi Gubernur KDM Disorot, DPMD Sukabumi Pastikan Dana untuk Desa Cianaga Belum Diterima

Sanksi Gubernur KDM Disorot, DPMD Sukabumi Pastikan Dana untuk Desa Cianaga Belum Diterima

20 Agustus 2025
Hadiri HUT RI ke-80 di Cisolok, Dewan Leni: Kemerdekaan Adalah Amanah

Hadiri HUT RI ke-80 di Cisolok, Dewan Leni: Kemerdekaan Adalah Amanah

19 Agustus 2025
Bukan Hanya Seremoni, Anang Januar Ungkap Isi Hati Usai Baca Teks Proklamasi di HUT RI

Bukan Hanya Seremoni, Anang Januar Ungkap Isi Hati Usai Baca Teks Proklamasi di HUT RI

19 Agustus 2025

Pihaknya, menghimbau kepada seluruh masyarakat, utamanya para pengendara untuk tidak memodifikasi kendaraannya dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. “Mari kita ciptakan kamseltibcarlantas di Kota Sukabumi,” cetusnya.

Tak hanya itu, Astuti juga mengajak peran serta masyarakat dalam memelihara kondusifitas Kamtibmas dengan memberikan informasi kepada pihak Kepolisian, baik secara langsung atau melalui call center 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110. “Semoga dengan berbagai upaya yang dilakukan dapat membuahkan hasil signifikan,” tutupnya.

Reporter: Gita Aprilianti

Redaktur: Surya Adam

Previous Post

3 Rumah di Cikembar Alami Kerusakan, Akibat Gempa Bumi yang Berpusat di Garut

Next Post

Digunjang Gempa 6.5 Magnitudo, Dua Unit Rumah di Kota Sukabumi Rusak 

Next Post
Digunjang Gempa 6.5 Magnitudo, Dua Unit Rumah di Kota Sukabumi Rusak 

Digunjang Gempa 6.5 Magnitudo, Dua Unit Rumah di Kota Sukabumi Rusak 

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi