SUKABUMI KAB, sukabumizone.com || Sekretaris Daerah Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Komisi IV DPRD perihal pembahasan pencabutan status Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Sukabumi. Rapat berlangsung di Ruang Rapat RSUD Sekarwangi, Rabu (08/05/24).
UHC sendiri merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif serta bermutu dengan biaya terjangkau.
Rapat bertujuan untuk menyamakan persepsi dan mencari solusi, terkait dengan pencabutan status UHC. Diketahui pencabutan UHC ini berdasarkan surat 698/V-02/2024 tentang pencabutan previlage UHC non-cut off PBPU/BP Pemda Kabupaten Sukabumi.
Ade berharap UHC tetap aktif dan tidak dicabut statusnya. Menurutnya semua harus mencari solusi mengingat dasar pencabutan UHC tersebut adalah kurangnya keaktifan. Menurutnya bagaimanapun masyarakat harus mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik.
“Dengan terlaksananya kegiatan ini diharapkan bisa menemukan solusi terkait dengan masalah UHC, hal itu harus diselesaikan bersama gotong royong dengan mendongkrak keaktifan hingga 75% untuk mempertahankan UHC. Tentu pemerintah masih menginginkan UHC tetap ada,” tegasnya seperti dilansir dari laman Humas Pemkab Sukabumi (08/05).
Hadir pada kesempatan tersebut Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dan perwakilan dari setiap rumah sakit negeri dan swasta serta tamu undangan lainnya.(rls)
Redaktur : Sukoco