
GEGERBITUNG, sukabumizone.com || Pemerintah Desa (Pemdes) Karangjaya, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, menggelar Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPD) Tahun anggaran 2023, Selasa (28/05/2024).
Kaur Keuangan Desa Karangjaya Widi mengatakan, kegiatan itu dihadiri berbagai pihak.
“Mulai dari Sekmat Gegerbitung, Ketua dan anggota BPD, kepala desa, perangkat desa, ketua lembaga Desa Karangjaya, LPMD, Karangtaruna, MUI, Linmas, TP PKK, tokoh agama, tokoh masyarakat dan lainnya,” kata Widi (29/05).

Sambung Widi, LKPPD dilaksanakan untuk menjunjung tinggi transparansi dan kinerja Desa Karangjaya.
“LKPPD ini guna menyampaikan semua laporan pertanggungjawaban dari setiap penyelenggaraan pemerintahan desa khususnya APBDes di tahun 2023,” pungkasnya.
Reporter : Reiza
Redaktur : Surya Adam





