• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Minggu, Januari 18, 2026
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Soal Tapera, DPC FSB KIKES KSBI Sukabumi Raya Minta Pemerintah Kaji Ulang

redaktur by redaktur
1 Juni 2024
in Daerah
0
Ketua DPC FSB KIKES KSBI Sukabumi Raya Nendar Supriatna. |  Foto: Ist

CIKEMBAR, sukabumizone.com || Ketua Dewan Pengurus Cabang Federasi Serikat Buruh Kimia Umum Farmasi dan Kesehatan Konfederasi Serikat Buruh seluruh Indonesia (DPC FSB KIKES KSBI) Sukabumi Raya, Nendar Suriatnan angkat bicara soal Peraturan Pemerintah (PP) No 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Menurutnya, PP no 21 tahun 2024 yang mewajibkan semua pekerja membayar iuran Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat itu sangat merugikan bagi kaum buruh.

“PP no 21 tahun 2024 ini mungkin niatan baik, akan tetapi tidak sejalan dengan sisi regulasi lainnya seperti dilanggengkannya sistem outsourcing serta sistem kontrak. Artinya buruh tidak mempunyai jaminan kelangsungan kerja,” kata Nendar kepada sukabumizone.com, Sabtu (1/6/2024).

BacaJuga

Prof Abdul Latif: Sikap Diam Kejati Sumbar Soal Kasus Bank Nagari Berpotensi Melanggar Hukum

Prof Abdul Latif: Sikap Diam Kejati Sumbar Soal Kasus Bank Nagari Berpotensi Melanggar Hukum

17 Januari 2026
Ketua STIE PASIM Sukabumi Hadiri Peresmian PASIM Go Training Center

Ketua STIE PASIM Sukabumi Hadiri Peresmian PASIM Go Training Center

17 Januari 2026
PWI Pusat Rampungkan Draf Penyempurnaan PD/PRT, Perjelas Mekanisme Pemilihan Ketum dan Pembentukan Majelis Tinggi

PWI Pusat Rampungkan Draf Penyempurnaan PD/PRT, Perjelas Mekanisme Pemilihan Ketum dan Pembentukan Majelis Tinggi

17 Januari 2026
Lailatul Ijtima di Pendopo, Bupati Sukabumi Ajak Perkuat Ukhuwah dan Sinergi Pembangunan

Lailatul Ijtima di Pendopo, Bupati Sukabumi Ajak Perkuat Ukhuwah dan Sinergi Pembangunan

16 Januari 2026

Contohnya, sambung Nendar, ada buruh yang telah memiliki rumah, sementara bagaimana jika usia sudah dianggap tidak produktif tentunya buruh harus menunggu usia masa pensiun untuk mengambil uangnya padahal realitanya usia 40 tahun saja sudah susah mencari kerja lagi.

“Belum lagi telah lahir UU P2SK, yang mana Jaminan Hari Tua (JHT) para buruh juga hanya bisa diambil, lagi lagi diusia pensiun. Saya kira ini sudah ngaco, jelas sangat menyengsarakan buruh. Kami berharap pemerintah alangkah baiknya agar kembali mempertimbangkan atau mengkaji ulang kebijakan tersebut, karena apapun ceritanya hari ini untuk bertahan hidup saja para buruh sudah bersyukur, jadi tidak usah membuat situasi semakin sulit,” pungkasnya.

Redaktur : Ruslan AG

Previous Post

Khidmat, Lapas Warungkiara Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Next Post

Harlah Pancasila, Wabup: Momentum Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme dan Patriotisme

Next Post
Harlah Pancasila, Wabup: Momentum Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme dan Patriotisme

Harlah Pancasila, Wabup: Momentum Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme dan Patriotisme

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi