SUKABUMI KAB, sukabumizone.com || Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum HAM RI memberikan penghargaan (Paralegal Justice Award) kepada kepala desa atau lurah yang telah berhasil menciptakan lingkungan desanya yang tertib hukum, aman, dan masyarakatnya sadar hukum.
Dalam kesempatan itu, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Toha Wildan Athoilah mewakili Bupati, menghadiri acara tersebut yang dikemas sebagai “Malam Anugerah Paralegal Justice Award Tahun 2024” yang digelar Oleh BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI di Hotel Bidakara Jakarta, Sabtu malam (01/06/24).
Penghargaan bertajuk Non-Litigation Peacemaker (NLP) diberikan kepada kepala desa atau lurah yang mengikuti dan dinyatakan lulus dalam Paralegal Academy, jumlah peserta tahun ini mencapai 300 orang.
Perwakilan dari Kabupaten Sukabumi dalam acara tersebut adalah Kepala Desa Cikurutug Kecamatan Cireunghas, Muhammad Ripai.
Ditemui usai kegiatan Plh. Sekda mengaku bersyukur dari Sukabumi masuk Paralegal Justice Award mendapat NLP. Berkaitan hal itu dirinya menyebut kepala desa sebagai aktor juru damai, sehingga diharapkan bisa menyelesaikan permasalahan di daerahnya masing-masing.
“Alhamdulillah Sukabumi bisa mendapat NLP, dengan paralegal ini semoga ke depan kita dorong yang lainnya. Kepala desa sebagai aktor di daerah yang berhubungan langsung dengan masyarakat, bagaimana kemudian menjadi juru damai sehingga dapat menyelesaikan permasalahan dengan musyawarah mufakat itu yang akan kita dorong,” ungkapnya seperti dilansir dari laman Humas Pemkab Sukabumi (02/06).
Turut mendampingi Plh Sekda antara lain Kabag Hukum Setda Kab. Sukabumi serta jajaran.(rls)
Redaktur : Sukoco