CIKEMBAR, sukabumizone.com || Camat Cikembar, Anna Rudiananugraha secara tegas mengimbau kepada pihak perusahaan agar jangan ada aktivitas apapun sebelum semua proses perizinan selesai.
Hal itu dikatakannya usai menghadiri undangan Konsultasi Publik Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Rencana Kegiatan Rumah Potong Ayam dan Pengemasan Daging Unggas, di Gor Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Selasa (4/6/2024).
“Yang pertama kita ucapkan terima kasih kepada pihak perusahaan yang telah mengundang dan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cikembar dalam kegiatan ini,” kata Camat Cikembar, Anna Rudiananugraha kepada sukabumizone.com.
“Kemudian, kepada pihak perusahaan jangan dulu ada aktivitas apapun sebelum semua perijinan selesai. Tenaga kerja dimohon dengan sangat agar mengutamakan masyarakat setempat,” ujarnya.
Ketika disinggung soal pengelolaan limbah, Anna menuturkan. Pihak perusahaan melalui konsultan sudah menyampaikan bahwa akan menurunkan alat yang modern untuk pengelolaan limbah tersebut. “Sehingga, ketika nanti limbah yang keluar itu tidak berbahaya bagi kesehatan masyarakat atau lingkungan. Semoga pihak perusahaan komit,” ucapnya.
Anna juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melapor atau melibatkan pemerintah setempat jika terjadi miskomunikasi dengan pihak perusahaan.
“Ya, pada dasarnya jangan bertindak sendiri atau kelompok, koordinasi dengan pihak pemerintah setempat, baik itu RT, RW atau desa bisa juga ke Forkopimcam, agar kondusifitas di wilayah terjaga,” pungkasnya.
Reporter : Reiza Apwildan
Redaktur : Ruslan AG