CIBADAK, sukabumizone.com || Kanit Reskrim Polsek Cibadak, Polres Sukabumi Iptu Asep Suhriat menjelaskan kronologi peristiwa yang menimpa Neni Mulyani (49) warga Kampung Selamanjah, Desa Batununggal, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Diketahui, Ibu Rumah Tangga (IRT) itu diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh AS (51) tetangganya sendiri, hingga mengalami luka serius di bagian kepala dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekarwangi, pada Selasa (4/6/2024) kemarin.
“Ya, pada hari Selasa, Tanggal 4 Juni 2024, sekira jam 11:30 WIB kemarin, kami mendapatkan laporan dari masyarakat telah terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau penganiayaan,” kata Iptu Asep Suhriat kepada sukabumizone.com, Rabu (5/6/2024).
Untuk kronologinya, sambung Asep, awal terjadi kekerasan tersebut. Yaitu, si pelaku yang kediamannya berdekatan dengan korban, mendatangi korban yang sedang ada di ruang tengah atau ruang tamu rumah korban.
“Kemudian pelaku tiba-tiba melakukan pemukulan terhadap korban, kebagian arah muka beberapa kali, lalu korban diseret ke dapur dan pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan alat batu asahan yang dibawa dari rumah pelaku,” bebernya.
Setelah itu, lanjut Asep menjelaskan, pelaku semakin beringas dan melakukan penganiayaan kembali terhadap korban, dengan benturkan ke tembok beberapa kali.
“Kemudian setelah korban tidak berdaya, dan melihat korban memakai kalung emas, pelaku mengambil kalung emas milik korban. Untuk motif si pelaku melakukan hal tersebut karena faktor ekonomi,” jelasnya.
Dari informasi yang didapat pihak Kepolisian, pelaku dan korban itu masih ada ikatan keluarga, “Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP atau 351 ayat 2 KUHP ancamannya 9 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.
Dikabarkan sebelumnya. Neni Mulyane (49) Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Kampung Selamanjah, Desa Batununggal, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, diduga mengalami penganiayaan di rumahnya, Selasa (4/6/2024).
Kapolsek Cibadak Kompol Ridwan Ishak saat dikonfirmasi membenarkan ikhwal peristiwa tersebut. Akibatnya, korban mengalami luka berat bagian kepala. Terduga pelaku diketahui AS (51) yang masih tetangga korban. Saat ini sudah diamankan dan sedang diperiksa.
Dari tangan terduga pelaku, Polisi berhasil mengamankan sebuah batu asahan untuk mempertajam pisau yang diduga di gunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan. “Adapun untuk motif terduga pelaku masih dalam penyelidikan atau pendalaman pihak penyidik,” kata Kapolsek Cibadak Kompol Ridwan Ishak.
Reporter: M Afnan
Redaktur: Ruslan AG