CIKEMBAR, sukabumizone.com || PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk menggelar konsultasi publik penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di Desa Bojongkembar, Kecamatan Bojongkembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (04/06/2024).
Tim konsultan penyusun AMDAL PT Charoen Pokphand Zaenal Abidin mengatakan, sesuai amanat undang-undang setiap penyusunan AMDAL harus dilaksanakan konsultasi publik.
“Semua elemen alhamdulilah kompak ya, tidak ada kendala juga. Kita tadi melakukan sesi tanya jawab kepada masyarakat, kebanyakan masyarakat menanyakan komitmen PT Charoen ketika sudah beroperasional nanti,” kata Zaenal Abidin kepada sukabumizone.com (04/06).
Lebih lanjut, masyarakat menanyakan terkait pengelolaan limbah terutama air.
“Kami paham mungkin masyarakat melihat perusahaan-perusahaan lain kurang berkomitmen. Apa yang disampaikan dengan realisasinya sangatlah berbeda, kami tegas bahwa limbah air yang dikeluarkan PT Charoen Pokphand tidak akan mencemari lingkungan,” jelasnya.
Zaenal menambahkan, penyusunan AMDAL ini langkah awal PT Charoen Pokphand Indonesia dan masih ada langkah-langkah berikutnya.
“Yang pertama itu perizinan tata ruang, perizinan lingkungan, perizinan bangunan. Memang perizinan kami itu cukup panjang sebelum beroperasional, ya saya harap proses ini segera selesai,” tandasnya.
Reporter: Reiza
Redaktur: Surya Adam