CICANTAYAN, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi memberikan insentif kepada RT dan RW, di aula kantor Desa Cimahi, Senin (10/6/2024).
Kepala Desa Cimahi H.Wowon mengatakan, bahwa insentif ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas peran penting serta kontribusi yang diberikan oleh RT dan RW dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan di Desa Cimahi.
“RT dan RW adalah garda terdepan dalam upaya pemerintah desa untuk menyalurkan berbagai program dan kegiatan kepada masyarakat. Mereka bertanggung jawab dalam menjaga ketertiban, dan keharmonisan di wilayahnya masing-masing.” Ujarnya.
Sambung H. Wowon, pemberian insentif kepada 56 Ketua RT dan 14 Ketua RW di berikan selama empat bulan terhitung dari bulan Januari, Februari Maret, dan April 2024 yang dilakukan secara transparan dan akuntabel.
” Kami berharap insentif yang diberikan kepada para RT dan RW dapat bermanfaat dan memotivasi mereka dalam melaksanakan tugasnya dengan lebih baik lagi,” pungkasnya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Reiza