GUNUNGGURUH, sukabumizone.com || Sebanyak 43 anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang ada di Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menerima insentif pada Jum’at (7/06/2024) di aula desa setempat.
Kepala Desa Kebonmanggu Rasnita Diharja diwakili Sekretaris Desa Kebonmanggu Fajri mengatakan, pemberian insentif tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemdes Kebonmanggu kepada para petugas Linmas.
“Ya, Desa Kebonmanggu tuntas menyalurkan insentif Linmas tahun 2024,” kata Fajri kepada sukabumizone.com, (11/06).
Sambung Fajri menuturkan, insentif Linmas itu alokasi bulan Januari sampai April 2024.
“Sumbernya dari ADD adapun rinciannya anggota Linmas per bulan mendapatkan uang 30 ribu dikali empat bulan. Ya, ADD yang terpakai, kurang lebih di angka Rp 5.160.000,-,” jelasnya.
Ia berharap, insentif yang diberikan dapat membantu memenuhi kebutuhan Linmas serta menambah semangat dalam melaksanakan tugas masing-masing.
“Mudah-mudahan anggota Linmas tetap solid menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat, dan terus aktif berkoordinasi dengan Pemdes Kebonmanggu,” tandasnya.
Reporter : Reiza
Redaktur : Surya Adam